Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal di Lingkungan Departemen Keuangan
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 95 |
Judul | : | Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal di Lingkungan Departemen Keuangan |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Desember 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 7 Desember 2006 |
Tampilan
Sumber
Dicabut sebagian dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015
Kementerian Keuangan
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2007
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2006 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Di Lingkungan Departemen Keuangan
- Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015
Kementerian Keuangan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.