Pengesahan Seventh Additional Protocol To The Constitution Of The Universal Postal Union (Protokol Tambahan Ketujuh Konstitusi Perhimpunan Pos Sedunia)

Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2006

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2006
Nomor:98
Judul:Pengesahan Seventh Additional Protocol To The Constitution Of The Universal Postal Union (Protokol Tambahan Ketujuh Konstitusi Perhimpunan Pos Sedunia)
Tanggal Ditetapkan:9 Desember 2006
Tanggal Diundangkan:9 Desember 2006
Tanggal Berlaku:9 Desember 2006

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2006

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):