Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut sebagian dengan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007

Mencabut

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946

Peraturan tentang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958

Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999

Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

Reaksi!

Belum ada reaksi.