Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007

Info
Isi
<<>>
Pasal 2
(1)

Program Pembangunan Nasional periode 2005 – 2025 dilaksanakan sesuai dengan RPJP Nasional.

(2)

Rincian dari program pembangunan nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdapat pada Lampiran Undang-Undang ini.


Terkait

Komentar!