Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020

Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan

Mencabut

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999

Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Reaksi!

Belum ada reaksi.