Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2004 |
Nomor | : | 33 |
Judul | : | Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 Oktober 2004 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Oktober 2004 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Oktober 2004 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.