Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:2020
Nomor:1
Judul:Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Tanggal Ditetapkan:31 Maret 2020
Tanggal Diundangkan:31 Maret 2020
Tanggal Berlaku:31 Maret 2020

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020
Isi
Terkait

Reaksi!

👍1