Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020

Info
Isi
Terkait

Diubah dengan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021

Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Ditetapkan dengan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang

Mengubah

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983

Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004

Lembaga Penjamin Simpanan

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004

Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014

Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016

Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020

Reaksi!

👍1