Perbendaharaan Negara

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004

Info
Isi
Terkait

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020

Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan

Mencabut

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1968

Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (STBL. 1925 Nomor 448) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 drt. 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 6)

Reaksi!

Belum ada reaksi.