Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (STBL. 1925 Nomor 448) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 drt. 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 6)

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1968

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1968
Nomor:9
Judul:Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (STBL. 1925 Nomor 448) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 drt. 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 6)
Tanggal Ditetapkan:25 Oktober 1968
Tanggal Diundangkan:25 Oktober 1968
Tanggal Berlaku:25 Oktober 1968

Tampilan

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1968

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):