Perbendaharaan Negara

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2004
Nomor:1
Judul:Perbendaharaan Negara
Tanggal Ditetapkan:14 Januari 2004
Tanggal Diundangkan:14 Januari 2004
Tanggal Berlaku:14 Januari 2004

Tampilan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004

Diubah dengan:

Mencabut:

  • Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1968

    Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (STBL. 1925 Nomor 448) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 drt. 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 6)

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):