Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2004 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Perbendaharaan Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Januari 2004 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Januari 2004 |
Tanggal Berlaku | : | 14 Januari 2004 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1968
Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (STBL. 1925 Nomor 448) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 drt. 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 6)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.