Peradilan Agama

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009

Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957

Menetapkan Peraturan Tentang Pengadilan Agama di Luar Jawa-Madura

Reaksi!

Belum ada reaksi.