Peradilan Agama
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1989 |
Nomor | : | 7 |
Judul | : | Peradilan Agama |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Desember 1989 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Desember 1989 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Desember 1989 |
Tampilan

Sumber
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957
Menetapkan Peraturan Tentang Pengadilan Agama di Luar Jawa-Madura
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.