Menetapkan Peraturan Tentang Pengadilan Agama di Luar Jawa-Madura

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1957
Nomor:45
Judul:Menetapkan Peraturan Tentang Pengadilan Agama di Luar Jawa-Madura
Tanggal Ditetapkan:11 September 1957
Tanggal Diundangkan:9 Oktober 1957
Tanggal Berlaku:9 Oktober 1957

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957
Isi
Terkait

Komentar!