Menetapkan Peraturan Tentang Pengadilan Agama di Luar Jawa-Madura

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1957

Menetapkan Peraturan Tentang Pengadilan Agama di Propinsi Aceh

Komentar!