Perubahan Undang-Undang No. 9 tahun 1966, tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia Dalam International Monetary Fund dan Bank For Reconstruction and development (Lembaran-Negara Tahun 1966 No. 36).

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1967

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1966

Keanggotaan Kembali Republik Indonesia Dalam Dana Moneter Inernasional (International Monetary Fund) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction And Development)

Reaksi!

Belum ada reaksi.