Perubahan Undang-Undang No. 9 tahun 1966, tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia Dalam International Monetary Fund dan Bank For Reconstruction and development (Lembaran-Negara Tahun 1966 No. 36).
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1967
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1967 |
Nomor | : | 2 |
Judul | : | Perubahan Undang-Undang No. 9 tahun 1966, tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia Dalam International Monetary Fund dan Bank For Reconstruction and development (Lembaran-Negara Tahun 1966 No. 36). |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Januari 1967 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Januari 1967 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Januari 1967 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1966
Keanggotaan Kembali Republik Indonesia Dalam Dana Moneter Inernasional (International Monetary Fund) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction And Development)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.