Perubahan Undang-Undang No. 9 tahun 1966, tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia Dalam International Monetary Fund dan Bank For Reconstruction and development (Lembaran-Negara Tahun 1966 No. 36).

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1967

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1967
Nomor:2
Judul:Perubahan Undang-Undang No. 9 tahun 1966, tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia Dalam International Monetary Fund dan Bank For Reconstruction and development (Lembaran-Negara Tahun 1966 No. 36).
Tanggal Ditetapkan:10 Januari 1967
Tanggal Diundangkan:10 Januari 1967
Tanggal Berlaku:10 Januari 1967

Tampilan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1967

Sumber

Mengubah:

  • Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1966

    Keanggotaan Kembali Republik Indonesia Dalam Dana Moneter Inernasional (International Monetary Fund) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction And Development)

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):