Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 10 tahun 1962, tentang Pencabutan Undang-Undang Krisis Impor 1933 (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 44) Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1965

Info
Isi
Terkait

Sumber

Menetapkan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 10 Tahun 1962

Pencabutan Undang-Undang Krisis Impor 1933

Reaksi!

Belum ada reaksi.