Pencabutan Undang-Undang Krisis Impor 1933

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 10 Tahun 1962

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1962
Nomor:10
Judul:Pencabutan Undang-Undang Krisis Impor 1933
Tanggal Ditetapkan:3 Agustus 1962
Tanggal Diundangkan:3 Agustus 1962
Tanggal Berlaku:3 Agustus 1962

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 10 Tahun 1962
Isi
Terkait

Komentar!