Pencabutan Undang-Undang Krisis Impor 1933

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 10 Tahun 1962

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1962
Nomor:10
Judul:Pencabutan Undang-Undang Krisis Impor 1933
Tanggal Ditetapkan:3 Agustus 1962
Tanggal Diundangkan:3 Agustus 1962
Tanggal Berlaku:3 Agustus 1962

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 10 Tahun 1962

Sumber

Ditetapkan dengan:

  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1965

    Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 10 tahun 1962, tentang Pencabutan Undang-Undang Krisis Impor 1933 (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 44) Menjadi Undang-Undang

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):