Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 10 tahun 1962, tentang Pencabutan Undang-Undang Krisis Impor 1933 (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 44) Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1965

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1965
Nomor:12
Judul:Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 10 tahun 1962, tentang Pencabutan Undang-Undang Krisis Impor 1933 (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 44) Menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:14 Juni 1965
Tanggal Diundangkan:14 Juni 1965
Tanggal Berlaku:3 Agustus 1965

Tampilan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1965

Sumber

Menetapkan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):