Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 10 tahun 1962, tentang Pencabutan Undang-Undang Krisis Impor 1933 (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 44) Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1965
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1965 |
Nomor | : | 12 |
Judul | : | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 10 tahun 1962, tentang Pencabutan Undang-Undang Krisis Impor 1933 (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 44) Menjadi Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Juni 1965 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Juni 1965 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Agustus 1965 |
Tampilan
Sumber
Menetapkan:
- Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 10 Tahun 1962
Pencabutan Undang-Undang Krisis Impor 1933
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.