Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1962 Tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1962

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Menetapkan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1962

Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Komentar!