Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1962 Tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1962
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001
Minyak dan Gas Bumi
Menetapkan
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1962
Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri