Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1962 Tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1962

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1962
Nomor:15
Judul:Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1962 Tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri Menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:2 November 1962
Tanggal Diundangkan:2 November 1962
Tanggal Berlaku:12 Mei 1962

Tampilan

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1962

Sumber

Dicabut dengan:

Menetapkan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):