Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1962 Tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1962
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1962 |
Nomor | : | 15 |
Judul | : | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1962 Tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri Menjadi Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 November 1962 |
Tanggal Diundangkan | : | 2 November 1962 |
Tanggal Berlaku | : | 12 Mei 1962 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001
Minyak dan Gas Bumi
Menetapkan:
- Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1962
Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.