Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1962

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1962
Nomor:2
Judul:Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri
Tanggal Ditetapkan:12 Mei 1962
Tanggal Diundangkan:12 Mei 1962
Tanggal Berlaku:12 Mei 1962

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1962
Isi
Terkait

Komentar!