Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1962

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1962
Nomor:2
Judul:Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri
Tanggal Ditetapkan:12 Mei 1962
Tanggal Diundangkan:12 Mei 1962
Tanggal Berlaku:12 Mei 1962

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1962

Sumber

Ditetapkan dengan:

  • Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1962

    Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1962 Tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri Menjadi Undang-Undang

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):