Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swantantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau" (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 75), Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022
Provinsi Riau
Dicabut sebagian dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2022
Provinsi Jambi
Mencabut ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Jambi
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022
Provinsi Sumatera Barat
Mencabut ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sumatera Barat
Mengubah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah