Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swantantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau" (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 75), Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Dicabut sebagian dengan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2022

Provinsi Jambi
Mencabut ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Jambi

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022

Provinsi Sumatera Barat
Mencabut ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sumatera Barat

Mengubah

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956

Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah

Komentar!