Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swantantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau" (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 75), Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1958 |
Nomor | : | 61 |
Judul | : | Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swantantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau" (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 75), Sebagai Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 Juli 1958 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Juli 1958 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Juli 1958 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022
Provinsi Riau
Dicabut sebagian dengan:
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2022
Provinsi Jambi
Mencabut ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Jambi
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022
Provinsi Sumatera Barat
Mencabut ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sumatera Barat
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.