Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965
Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah
Diubah dengan
Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1957
Perubahan Undang-Undang Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah 1956
Mencabut
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948
Penetapan Aturan-Aturan Pokok Mengenai Pemerintahan Sendiri Didaerah-Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri