Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965

Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah

Diubah dengan

Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1957

Perubahan Undang-Undang Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah 1956

Mencabut

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948

Penetapan Aturan-Aturan Pokok Mengenai Pemerintahan Sendiri Didaerah-Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri

Komentar!