Penetapan Aturan-Aturan Pokok Mengenai Pemerintahan Sendiri Didaerah-Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1948
Nomor:22
Judul:Penetapan Aturan-Aturan Pokok Mengenai Pemerintahan Sendiri Didaerah-Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri
Tanggal Ditetapkan:10 Juli 1948
Tanggal Diundangkan:10 Juli 1948
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):