Penghapusan Badan Hukum "Algemeene Volkscredietbank"
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 14 Tahun 1960
Perubahan Undang-Undang No. 12 Tahun 1951 Tentang Penghapusan Badan hukum Algemene Volkscredietbank