Perubahan Undang-Undang No. 12 Tahun 1951 Tentang Penghapusan Badan hukum Algemene Volkscredietbank

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 14 Tahun 1960

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1960
Nomor:14
Judul:Perubahan Undang-Undang No. 12 Tahun 1951 Tentang Penghapusan Badan hukum Algemene Volkscredietbank
Tanggal Ditetapkan:7 April 1960
Tanggal Diundangkan:7 April 1960
Tanggal Berlaku:7 April 1960

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 14 Tahun 1960

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):