Perubahan Undang-Undang No. 12 Tahun 1951 Tentang Penghapusan Badan hukum Algemene Volkscredietbank
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 14 Tahun 1960
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang |
Tahun | : | 1960 |
Nomor | : | 14 |
Judul | : | Perubahan Undang-Undang No. 12 Tahun 1951 Tentang Penghapusan Badan hukum Algemene Volkscredietbank |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 April 1960 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 April 1960 |
Tanggal Berlaku | : | 7 April 1960 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951
Penghapusan Badan Hukum "Algemeene Volkscredietbank"
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.