Penghapusan Badan Hukum "Algemeene Volkscredietbank"
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1951 |
Nomor | : | 12 |
Judul | : | Penghapusan Badan Hukum "Algemeene Volkscredietbank" |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Agustus 1951 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 September 1951 |
Tanggal Berlaku | : | 10 September 1951 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 14 Tahun 1960
Perubahan Undang-Undang No. 12 Tahun 1951 Tentang Penghapusan Badan hukum Algemene Volkscredietbank
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.