Daftar Peraturan Pemerintah

Menampilkan urutan 2751 s.d. 2760 dari 4982 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
2751Pembentukan Kecamatan Brastagi Mardinding Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Karo, Kecamatan Pematang Bandar, Hutabayu Raja Dan Ujung Padang Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Simalungun, Kecamatan Parbuluan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Dan Kecamatan Medan Tembung, Medan Helvetia, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Selayang, Medan Amplas Dan Medan Area Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Medan Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera UtaraNo. 50 Th. 1991Peraturan Pemerintah
2752Pembentukan Kecamatan Ranto Peureulak di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur dalam Wilayah Propinsi Daerah Istimewa AcehNo. 49 Th. 1991Peraturan Pemerintah
2753Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)No. 48 Th. 1991Peraturan Pemerintah
2754Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Gita Karya Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Yang Berasal Dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Gita Karya Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia Dan Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pradnya ParamitaNo. 47 Th. 1991Peraturan Pemerintah
2755Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Percetakan Negara Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Umum (Perum)No. 46 Th. 1991Peraturan Pemerintah
2756Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perseroan Terbatas Dalam Bidang Jasa Pemeriksaan Pra-Pengapalan Impor Indonesia Di Luar NegeriNo. 45 Th. 1991Peraturan Pemerintah
2757Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)No. 44 Th. 1991Peraturan Pemerintah
2758Ganti Rugi Dan Tata Cara Pelaksanaannya Pada Peradilan Tata Usaha NegaraNo. 43 Th. 1991Peraturan Pemerintah
2759Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang SeriNo. 42 Th. 1991Peraturan Pemerintah
2760Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tirta Raya MinaNo. 41 Th. 1991Peraturan Pemerintah