Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT LEN Industri
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2022
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1976
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Pesawat Terbang
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1980
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Dok Dan Galangan Kapal Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1983
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Industri Logam
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Dahana Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)