Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT LEN Industri
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2022
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2022 |
Nomor | : | 5 |
Judul | : | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT LEN Industri |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 Januari 2022 |
Tanggal Diundangkan | : | 12 Januari 2022 |
Tanggal Berlaku | : | 12 Januari 2022 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1976
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Pesawat Terbang
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1980
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Dok Dan Galangan Kapal Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1983
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Industri Logam
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Dahana Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.