Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghasilan, Hak Lainnya, dan Perlindungan Keamanan Bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2022

Sumber

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2016

Penghasilan, Hak Lainnya, dan Perlindungan Keamanan bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Komentar!