Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghasilan, Hak Lainnya, dan Perlindungan Keamanan Bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2022

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2022
Nomor:14
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghasilan, Hak Lainnya, dan Perlindungan Keamanan Bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Tanggal Ditetapkan:5 April 2022
Tanggal Diundangkan:5 April 2022
Tanggal Berlaku:5 April 2022

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2022

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):