Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghasilan, Hak Lainnya, dan Perlindungan Keamanan Bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2022
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2022 |
Nomor | : | 14 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghasilan, Hak Lainnya, dan Perlindungan Keamanan Bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 April 2022 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 April 2022 |
Tanggal Berlaku | : | 5 April 2022 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2016
Penghasilan, Hak Lainnya, dan Perlindungan Keamanan bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.