Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2020

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973

Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional

Komentar!