Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 15 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Februari 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Februari 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Februari 2020 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.