Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2020
Nomor:15
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional
Tanggal Ditetapkan:26 Februari 2020
Tanggal Diundangkan:28 Februari 2020
Tanggal Berlaku:28 Februari 2020

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2020

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):