Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2018
Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia