Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahlamah Agung

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004

Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad Hoc Pada Mahkamah Agung

Reaksi!

Belum ada reaksi.