Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahlamah Agung
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 26 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahlamah Agung |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 April 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 April 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 18 April 2019 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004
Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad Hoc Pada Mahkamah Agung
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.