Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahlamah Agung

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2019
Nomor:26
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahlamah Agung
Tanggal Ditetapkan:18 April 2019
Tanggal Diundangkan:18 April 2019
Tanggal Berlaku:18 April 2019

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):