Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahlamah Agung

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2019
Nomor:26
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahlamah Agung
Tanggal Ditetapkan:18 April 2019
Tanggal Diundangkan:18 April 2019
Tanggal Berlaku:18 April 2019

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.