Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2017

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2020

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Komentar!