Jenis Dan Taraf Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2004

Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar!