Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batu Bara

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021

Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara

Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014

Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018

Perubahan Kelima atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017

Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969

Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 11 Tahun 1969 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan (Lembaran Negara Tahun 1967 No 22, Tambahan Lembaran Negara No. 2831)

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980

Penggolongan Bahan-Bahan Galian

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1986

Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah di Bidang Pertambangan Kepada Pemerintah Daerah Tingkat I

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 1992

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2001

Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021

Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Komentar!