Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Tata Kerja Dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2008
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005
Tata Kerja Dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
Mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005
Tata Kerja Dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit