Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Tata Kerja Dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2008
Nomor:46
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Tata Kerja Dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
Tanggal Ditetapkan:24 Juni 2008
Tanggal Diundangkan:24 Juni 2008
Tanggal Berlaku:24 Juni 2008

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2008

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):