Daftar Peraturan

Menampilkan -49 s.d. -40 dari 55 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
-49Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang MewahNo. 55 Th. 2004Peraturan Pemerintah
-48Majelis Rakyat PapuaNo. 54 Th. 2004Peraturan Pemerintah
-47Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan Ii (Pt Inhutani II) Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan V (PT Inhutani V)No. 53 Th. 2004Peraturan Pemerintah
-46Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan V (PT Inhutani V)No. 52 Th. 2004Peraturan Pemerintah
-45Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan IV (PT Inhutani IV)No. 51 Th. 2004Peraturan Pemerintah
-44Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan III (PT Inhutani III)No. 50 Th. 2004Peraturan Pemerintah
-43Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan II (PT Inhutani II)No. 49 Th. 2004Peraturan Pemerintah
-42Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia, Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Eksploitasi Dan Industri Hutan I (PT. Inhutani I)No. 48 Th. 2004Peraturan Pemerintah
-41Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen AgamaNo. 47 Th. 2004Peraturan Pemerintah
-40Pencabutan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan PajakNo. 46 Th. 2004Peraturan Pemerintah