Daftar Peraturan

Menampilkan -39 s.d. -30 dari 55 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
-39Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang MewahNo. 55 Th. 2004Peraturan Pemerintah
-38Majelis Rakyat PapuaNo. 54 Th. 2004Peraturan Pemerintah
-37Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan Ii (Pt Inhutani II) Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan V (PT Inhutani V)No. 53 Th. 2004Peraturan Pemerintah
-36Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan V (PT Inhutani V)No. 52 Th. 2004Peraturan Pemerintah
-35Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan IV (PT Inhutani IV)No. 51 Th. 2004Peraturan Pemerintah
-34Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan III (PT Inhutani III)No. 50 Th. 2004Peraturan Pemerintah
-33Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan II (PT Inhutani II)No. 49 Th. 2004Peraturan Pemerintah
-32Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia, Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Eksploitasi Dan Industri Hutan I (PT. Inhutani I)No. 48 Th. 2004Peraturan Pemerintah
-31Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen AgamaNo. 47 Th. 2004Peraturan Pemerintah
-30Pencabutan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan PajakNo. 46 Th. 2004Peraturan Pemerintah